Kota Madiun Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak

Kota Madiun Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak

Kota Madiun, Jawa Timur, daerah yang ramah dan nyaman untuk anak-anak. Setidaknya, predikat Kota Layak Anak (KLA) melekat untuk kota ini dua tahun terakhir. Pasanya, Kota Madiun berhasil mempertahankan predikat tersebut tahun ini.

‘’Ini penghargaan kali kedua. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kota Madiun, Heri Suwartono, selepas menerima penghargaan mewakili Pemerintah Kota Madiun, di Dyandra Convention Hall Surabaya, Senin 23 Juli 2018, malam.

Ini, lanjutnya, tak lepas dari upaya Kota Madiun dalam memberikan perhatian kepada anak-anak. Setidaknya terdapat lima kluster yang harus dipenuhi. Yakni, kelembagaan, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan tumbuh kembang anak.

Untuk itu, Kota Madiun terus berupaya meningkatkankanya. Mulai peningkatkan fasilitas ramah anak, penekanan kasus yang melibatkan anak, hingga perencanan program untuk kepentingan anak. Tak heran, berbagai fasilitas untuk anak tersedia. Fasilitas bermain selalu tersedia disejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun.

Taman bermain di lapangan Kelurahan Manisrejo, Mojorejo dan Nambangan Kidul beberapa contohnya. Kota Madiun juga memiliki Taman Lalu Lintas. Ini memberikan nilai lebih. Sebab, hobi anak-anak akan balapan terfasilitasi. Tidak menggunakan jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, tindak kejahatan oleh dan terhadap anak juga minim di Kota Madiun. Lagi-lagi, itu tak terlepas dari pendampingan yang diberikan.

‘’Penghargaan ini bisa saja dicabut kalau sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Ini butuh peran bersama untuk memenuhinya,’’ terang Heri.

Heri menyebut, setidaknya ada lima indikator yang wajib dipertahankan. Yakni, hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan budaya serta perlindungan anak. Di dalamnya, terdapat beberapa sub kriteria yang juga tidak boleh lepas. Yakni, hak mendapatkan pendidikan, puskesmas ramah anak, taman baca, pemenuhan gizi seimbang, dan pendampingan saat terjerat kasus.

Kota Madiun, tambahnya, mendapat penghargaan kota layak anak kategori pratama. Ada empat kategori lagi di atasnya. Pihaknya, getol mempersiapkan itu. Berbagai kegiatan yang mendukung kota layak anak digenjot. Mulai layanan pendidikan, kesehatan, akses informasi, hingga antisipasi kasus yang melibatkan anak agar ‘kasta’ penghargaan naik status.

Keberhasilan Kota Madiun akan kota layak anak juga tak terlepas dari support Pemkot. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada anak. Mulai penganggaran hingga pembentukan aturan. Untuk itu, Kota Madiun sudah memiliki Perda 16/2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Perda ini sering menjadi rujukan daerah lain. Pemkot juga getol dalam penyediaan fasilitas anak.

‘’Setiap anak wajib mendapat haknya. Prinsipnya Pemkot Madiun terus berupaya memfasilitasi itu,’’ pungkasnya.

Sumber : Beritalima
Follow Instagram : @kita_madiun

Komentar