Polres Madiun Selidiki Dugaan Pungli PKL di Alun-alun Mejayan

Tim Saber Pungli Polres Madiun Selidiki Dugaan Pungli PKL di Alun-alun Mejayan

Polres Madiun Kabupaten menerjunkan Tim Saber Pungli untuk menyelidiki dugaan pungutan liar terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Polisi juga melibatkan Inspektorat serta Satpol PP Kabupaten Madiun untuk menggali informasi dugaan praktik pungli.

"Kami melibatkan Inspektorat serta Satpol PP dulu, Setelah itu baru kami laksanakan penegakan hukum jika terbukti," kata Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya, Rabu (21/2/2018).

Made mengatakan, belum ada laporan resmi di kepolisian terkait adanya dugaan praktik pungli terhadap PKL di Alun-alun Mejayan oleh oknum pengurus paguyuban.

Oleh sebab itu, kepada para korban agar segera melapor ke kepolisian jika memang ada bukti.

"Secara resmi laporan belum ada, kami baru tahu setelah pemberitaan di media. Kami akan selesaikan kasus ini secepatnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Madiun, AKP Ngadiman Rahyudi mengatakan sudah melakukan klarifikasi dan pengumpulan baket.

"Masih tahap klarifikasi pengumpulan baket, mulai kemarin," katanya.

Di menuturkan, klarifikasi baru dilakukan kepada pedagang Alun-alun Mejayan yang merasa dirugikan.

"Masih sebatas pada pedagang yang merasa dirugikan," katanya.

Sementara itu, terkait dugaan pemukulan seorang pedagang oleh oknum pengurus paguyuban sudah ditangani pihak Polsek Mejayan.

"Sudah, yang menangani Polsek Mejayan kalau cukup bukti saya arahkan untuk diproses hukum sampai pengadilan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun Mejayan mengaku dimintai uang oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan pengurus paguyuban pedagang.

Uang yang diminta ke sejumlah pedagang, sebagai syarat bila ingin masuk bergabung dengan paguyuban dan agar bisa mendapat izin berjualan.

Jumlahnya bervariasi sekitar 300 ribu hingga Rp 700 ribu.

Sumber : Tribunnews

Follow : @kita_madiun

Komentar