Penjara Lama Madiun ( RTM ), Tempat Sutan Syahrir pernah ditahan, akan dirombak jadi tempat kesenian dan kuliner
Penjara Lama Madiun, Tempat Sutan Syahrir Pernah Ditahan, Akan Dirombak Jadi Tempat Kesenian dan Kuliner
Wisata Madiun, penjara peninggalan Belanda di Kota Madiun akan dipugar dan dijadikan galeri seni dan tempat wisata kuliner.
Penjara atau rumah tahanan militer (RTM) peninggalan Belanda di Kota Madiun akan dirombak dan dijadikan tempat kesenian serta wisata kuliner. Menurut sejarah, pahlawan nasional Sutan Syahrir pernah dipenjara di RTM di Kota Madiun tersebut.
RTM ini berada di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Penjara peninggalan zaman kolonial Belanda itu berada di dekat kompleks Gereja Santo Cornelius.
Danrem 081/DSJ Madiun, Kolonel Inf R. Sidharta Wisnu Graha, mengatakan Kota Madiun merupakan kota yang penuh dengan sejarah. Di Kota Madiun, tambah dia, banyak bangunan bersejarah yang dibangun pada saat masa penjajahan Belanda. Salah satunya RTM di Kelurahan Pangongangan.
“Madiun ini harus punya ikon yang harus dipertahankan. Madiun menjadi kota kereta api, kota perkebunan, kota gula karena di sini banyak pabrik gula. Banyak sekali budaya yang tersimpan di sini. Ini yang harus kita gali,” jelas dia kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).
Shidarta menuturkan salah satu bangunan kuno yang sarat akan sejarah yaitu RTM di Kelurahan Pangongangan. RTM yang dibangun Belanda itu dibangun tahun 1818. Kala itu Tanah Air masih dijajah Pemerintah Kolonial Belanda.
RTM itu merupakan penjara bagi tahanan sipil yang dianggap memberontak pemerintahan. “Penjara ini dibangun di Madiun karena saat itu Madiun masih banyak hutan jati dan perkebunan. Sehingga pas untuk tempat pengasingan,” kata dia.
Tahanan Politik
Setelah zaman kemerdekaan, kata Sidharta, tepatnya pada masa Orde Lama yang dipimpin Soekarno penjara itu digunakan sebagai tempat menahan tahanan politik. Orang-orang yang dianggap melawan pemerintahan yang sah dan kelompok radikal akan dimasukkan ke rumah tahanan itu.
Kemudian pada masa Orde Baru, penjara itu digunakan sebagai tempat tahanan bagi orang-orang yang dianggap menentang pemerintahan. Salah satu tokoh nasional yang sempat ditahan di RTM ini yaitu Sutan Syahrir.
“Sutab Syahrir sempat ditahan di RTM Madiun selama enam bulan. Kemudian dipinsahkan ke tempat lain,” jelas dia.
Menurut Danrem, sejarah-sejarah di Madiun ini harus diselamatkan sehingga bisa menjadi cerita untuk generasi mendatang.
Dia berharap pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan Korem untuk memanfaatkan RTM itu sebagai lokasi wisata. Direncanakan RTM ini akan dipugar dan dimanfaatkan sebagai tempat seni yang menjual hasil kerajinan seperti batik, suvenir, hingga tempat kuliner. Berbagai kegiatan seni seperti tari-tarian juga akan digelar di bekas penjara itu.
Pemugaran dan pemanfaatan penjara ini bertujuan untuk menghilangkan kesan seram di lokasi penjara itu. Pihaknya berencana mengundang desainer dan arsitektur untuk mengubah bekas penjara itu menjadi tempat yang menarik dikunjungi.
“Kita akan buat orang akan senang ke sana. Mencari tahu sejarah Madiun,” jelas Sidharta.
Saat ini prajurit dari Korem Madiun masih melakukan pembersihan di lokasi penjara. Dia berambisi untuk mewujudkan pemugaran penjara itu pada tahun ini. Namun, jika nantinya sebelum RTM itu dipugar dirinya sudah pindah tugas, Sidharta akan merekomendasikan pemanfaatan penjara itu kepada pejabat pengganti.
“Tahun ini harus realisasi. Tapi kalau ga bisa, saya akan merekomendasikan kepada pengganti saya,” jelas Danrem.
Sumber : Madiunpos
Follow Instagram : @kita_madiun
Komentar
Posting Komentar