Pemkot Madiun Bakal Patenkan 12 Motif Batik Madiunan

Pemkot Madiun Bakal Patenkan 12 Motif Batik Madiunan





Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mematenkan 12 motif batik khas Madiun ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini supaya motif-motif yang telah diciptakan pembatik Madiun tidak bisa diklaim orang lain.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, mengatakan Pemkot dalam waktu dekat akan mendaftarkan 12 motif batik khas Madiun ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan hak paten. "Ada 12 motif batik yang akan dipatenkan," kata dia.

Setelah mendapatkan hak paten tersebut, motif yang dirancang oleh pembatik Madiun akan terus terjaga dan tidak bisa diklaim menjadi milik orang atau daerah lain.


Dia berharap dengan adanya pendaftaran hak paten ini bisa menjaga khasanah kebudayaan Kota Madiun. Selain itu, juga membantu industri kreatif khususnya batik di Madiun supaya terus berkembang.

Agus menyampaikan 12 motif batik yang akan dipatenkan antara lain motif pecel Madiun, keris Retno Dumilah, madu mongso, dan motif lainnya.

Pemilik Butik Batik Murni Madiun, Sri Murniyati, mengapresiasi langkah Pemkot yang akan mematenkan motif-motif batik di Kota Madiun. Menurut dia, itu merupakan salah satu langkah cerdas untuk melindungi kreasi-kreasi warga.

Dia menuturkan dirinya sudah memiliki sekitar 20 motif batik dengan berbagai kombinasi. Tetapi, Murni mengakui tidak mencatat motif-motif batik yang merupakan hasil jerih payahnya.

"Kelemahan saya di sini. Saya tidak pernah mencatat motif-motif batik yang pernah saya buat. Selama ini ada sekitar 20 motif yang telah saya buat," jelas dia.

Menurut Murni, mematenkan motif kreasi warga Madiun merupakan salah satu langkah untuk melindungi hasil kreasi. Sehingga nantinya kreasi motif itu tidak dengan mudah diklaim sebagai milik orang lain.

Dia mengusulkan ada beberapa motif batik buatannya masuk dalam motif batik yang akan diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Antara lain motif pecel Madiun, madu mongso, dan teratai. 

 

Sumber : madiunpos
Follow instagram : @kita_madiun

Komentar